YANLIK SANIKA SETYAWADA ROLE PELAYANAN TERINTEGRASI

Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM saat ikut meresmikan Pelayanan Publik ‘Sanika Satyawada’ Polres Blitar Kota di Polsek Srengat (1/9/2020).

Fasilitas pelayanan terpadu ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian seperti perpanjangan SIM, Pajak Kendaraan serta SKCK bagi masyarakat Kabupaten Blitar di wilayah barat. Bupati Rijanto menyampaikan Pemerintah bersama aparat terkait berkomitmen, bersinergi dalam mewujudkan pelayanan yang optimal serta bersih dari korupsi.


Kegiatan ini dirangkai dengan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela SH, S.I.K, MH.

About Webmaster Prokopim