Bupati dan Wakil Bupati Blitar Hadiri Paripurna DPRD, Enam Ranperda Disahkan Jadi Perda Kabupaten Blitar

Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 27 Februari 2026 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan kerja keras jajaran legislatif dan eksekutif, mulai dari proses perencanaan Rancangan Peraturan Daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, penyusunan, hingga pembahasan bersama DPRD melalui panitia khusus.


Pada Rapat Paripurna tersebut, sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar, terdiri dari lima usulan eksekutif dan satu inisiatif DPRD. Adapun keenam Ranperda tersebut meliputi:
1. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah;
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa;
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
4. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Desa;
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan
6. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Bupati Blitar berharap, dengan disetujuinya enam Peraturan Daerah tersebut, akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.


Agenda rapat meliputi Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027 serta Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyerahkan dokumen Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati Blitar. Rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda yang telah disepakati.

About prokopim