Bupati Blitar Dukung Tata Kelola Lahan HGU Transparan dan Berkelanjutan dalam Seminar Nasional oleh Kejaksaan RI

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Peranan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Pemanfaatan Lahan HGU Bagi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pola Kemitraan Sebagai Bentuk Dukungan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan” yang digelar di Ballroom Vasa Hotel Surabaya pada Kamis, 26 Februari 2026.

Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memperkuat pemahaman mengenai pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dalam perspektif hukum agraria, hukum administrasi negara, hukum pidana, dan hukum perdata.

Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola pertanahan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pola kemitraan yang adil dan berkeadilan.


Seminar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jaksa Agung Muda, para Bupati/Walikota se-Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui kehadiran dalam seminar ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mewujudkan pengelolaan lahan yang produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan daerah.

About prokopim