Bupati Blitar Setorkan Zakat Lewat Baznas

Pemerintah Kabupaten Blitar terus berikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, dimana Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah saat menghadiri Pembayaran/Setor Zakat Non Profesi Bersama Baznas Kabupaten Blitar, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa 2 April 2024.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan data estimasi Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar tahun 2023 dapat ditekan dari 0,79% menjadi 0,29% atau turun sebesar 0,5 persen poin atau sejumlah 5.940 jiwa. Masih ada 3.360 jiwa penduduk miskin ekstrim yang harus diintervensi sehingga bisa menuntaskan kemiskinan ekstrim nol persen di 2024 sesuai dengan target Nasional.

About prokopim