Dengan diterbitkannya Perpres 80 Tahun 2019, menghadirkan banyak optimisme bagi perbaikan perekonomian di daerah. Salah satu amanat dari Perpres tersebut adalah Pembangunan Pansela. Dengan terbangunnya Pansela diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara wilayah selatan dengan wilayah utara Jawa Timur. Selain itu keberadaan Pansela juga diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas serta membuka potensi kawasan sehingga mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Hal itu menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan PANSELA di Jawa Timur yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis 4 Januari 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, AKS.MAP, Pejabat Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Trenggalek, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2, dan Perangkat Daerah dari Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.
Bupati Blitar menyampaikan, apabila seluruh pembangunan ruas PANSELA dapat terealisasi, maka dari Batas Tulungagung hingga Sumbersih akan terhubung dan mampu memberikan solusi bagi pengembangan ekonomi dan kepariwisataan di Kabupaten Blitar khususnya, dan juga di daerah lain di Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa Rapat hari ini bertujuan untuk menemukan solusi dari persoalan yang dihadapi terhadap pembangunan PANSELA yang terkait dengan pengadaan lahan, Izin IPPKH dan Penertiban PKL. Oleh sebab itu, diharapkan dengan komitmen dari para Bupati, segala persoalan dapat dituntaskan tahun ini, dan pembangunan akan bisa selesai, dan Pansela bisa menjadi tumpuan Jawa Timur untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
