Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyambut gembira dengan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menyampaikan bahwa, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Setalah 2 tahun berturut-turut sempat meningkat sejak adanya pandemi COVID-19, Dimana pada tahun 2020 angka kemiskinan naik sebesar 0,39% menjadi 9,33%.
Selanjutnya di tahun 2021 angka kemiskinan kembali meningkat 0,32 menjadi 9,65%. Seiring dengan pulihnya perekonomian serta kondisi yang berangsur-angsur membaik, pada tahun 2022 angka kemiskinan menurun signifikan menjadi 8,71%. Dan pada tahun 2023, penurunan angka kemiskinan ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi stimulus bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk bekerja lebih keras lagi demi mensejahterakan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati Blitar menjelaskan ada 3 kebijakan utama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) guna menurunkan angka kemiskinan. Diantaranya :
1. Penurunan Beban Pengeluaran
2. Peningkatan Pendapatan
3. Penurunan Kantong-kantong Kemiskinan
Lebih lanjut diungkapkan oleh Kepala Badan Statistik Wahyu Purnamahadi bahwa, penanganan kemiskinan sebaiknya berangkat dari kebutuhan. Sehingga bantuan yang diberikan harus berbeda, tergantung kondisi penduduk miskin hasil pemetaan rumah tangga miskin.
“Dan untuk diketahui bahwa lebih dari setengah kepala rumah tangga miskin bekerja di sektor pertanian. Sehingga ada kebijakan yang berpihak pada tenai, khususnya petani gurem dan buruh tani,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan ini terlaksana pada Hari Rabu, 25 Oktober 2023 bertempat di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
