Wakil Bupati Blitar Ikuti Rakor Bersama Komisi XI DPR RI

Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso mengikuti Rapat Koordinasi Komisi XI DPR RI di Provinsi Jawa Timur dalam rangka Fungsi Legislasi untuk mendapatkan masukan terhadap RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang diselenggarakan di Hotel Ijen Malang Senin (15 Nopember 2021).

Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Keuangan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Turut hadir Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu beserta jajarannya, Kepala Daerah Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, serta para akademisi dari Universitas ternama.

Kegiatan Rakor ini dibuka oleh perwakilan anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan menyampaikan kepada peserta rakor dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur ini bertujuan untuk mendapatkan masukkan terkait RUU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dari Kepala Daerah serta masukkan dari jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan para akademisi.

Pada kesempatan ini Dirjen Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan terkait tantangan desentralisasi fiskal dan alokasi sumberdaya nasional yang efisien dan efektif melalui HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok NKRI.

 

About prokopim