Bupati Blitar didampingi Asisten 1, Asisten 2, Kepala Dinas Perkim, dan Kepala BPBD, Muspika Kecamatan Panggungrejo dan Kepala Desa Panggungrejo meresmikan rehabilitasi RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) di Dsn. Kalisuko Desa Panggungrejo.
Progam bantuan swadaya rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Blitar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021. Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah berharap dengan adanya progam yang diadakan tiap tahun ini bisa memberikan hunian yang layak bagi warga Blitar yang kurang mampu.
Bupati Blitar juga memberikan bantuan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil kepada perwakilan ibu – ibu PKK Desa Panggungrejo. Kader PKK merupakan salah satu ujung tombak untuk ikut serta mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat. Supaya masyarakat terutama anak – anak bisa tumbuh kembang dengan maksimal.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar