
Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM yang didampingi anggota Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melaksanakan press conference, Senin (23 Maret 2020) di Pedopo Sasana Adhi Praja.
Bupati Blitar menyampaikan bahwa, saat ini di Kabupaten Blitar sudah ada masyarakat yang positif COVID-19 yakni sebanyak 1 orang.
Sesuai prosedur pelaporan, daerah hanya bertugas untuk memantau dan mengawasi warga dan merupakan tugas gugus tugas, baik orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) selalu kita pantau.
Jika ada PDP dengan hasil laboratorium positif, yang berhak mengekspose adalah pemerintah pusat dan provinsi. Ekspose dilaksanakan secara berjenjang pusat, provinsi baru kabupaten/kota.
Tugas gugus tugas kabupaten selanjutnya adalah mengadakan pemantauan dan pengawasan (tracing) terhadap kontak erat agar melaksanakan karantina mandiri.

Bupati Blitar berpesan, seluruh stakeholders dan komponen masyarakat bersatu padu melaksanakan hal-hal diantaranya melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat melalui berbagai media terkait PHBS, GERMAS, menjaga jarak dengan kerumuman orang. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat , apabila mempunyai keluarga kembali dari daerah yang sudah terjangkit agar pro aktif berkonsultasi ke fasilitas kesehatan setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar