Pemerintah Kabupaetn Blitar mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar dalam memberantas narkoba dengan berbagai cara. Salah satunya melalui Program Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan Anti Narkoba). Kegiatan ini, terselenggara atas sinergi antara BNN Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si saat menghadiri Advokasi Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Kepada Kelompok Masyarakat, di Hotel Grand Mansion, Kota Blitar, Rabu (18/4/2018).
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar menyampaikan apresiasi langkah positif dari BNN. Harapannya, dapat mengurangi angka prevalensi penggunaan narkoba di Kabupaten Blitar. Mengingat, Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Karena sudah darurat, maka pelaksanaan pencegahan narkoba itu harus dilakukan dengan sebuah gerakan. Gerakan bersama tidak hanya dengan BNN saja, tapi semua elemen harus digerakkan. Untuk itu, dia menilai keterlibatan kepala desa dalam pemberantasan narkoba merupakan terobosan inovatif dalam upaya pemberantasan dan perang melawan narkoba. Ia berharap kedepan kepala desa dapat menjadi motor penggerak dalam gerakan bebas narkoba di Kabupaten Blitar.
Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan, BNN telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba. Gerakan ini harus didukung sepenuhnya. Harapannya, nantinya setiap desa bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN dengan memanfaatkan sumber dana dari APBdes.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Agustianto menyampaikan, Kabupaten Blitar menjadi daerah pertama yang menerapkan program Bang Wawan Anti Narkoba. Program ini digagas oleh Kepala BNN Kabupaten Blitar. Implementasi program ini melibatkan kepala desa/ kelurahan dan kelompok masyarakat. Karena tujuannya adalah terciptanya Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Blitar. Dijelaskan pula, jika kepala desa sudah memiliki keinginan tegas, berkomitmen perang melawan narkoba, otomatis masyarakatnya akan ikut. Karena Kades di suatu kelompok masyarakat adalah seorang imam atau pemimpin yang pasti diikuti oleh warganya.
Menurut Mantan Wakapolres Polres ini, Kampung Bersih Narkoba menjadi program prioritas karena peredaran narkoba saat ini telah terindikasi marak di wilayah pedesaan. Dia mengaku tidak rela apabila desa-desa di Kabupaten Blitar diobok-obok bandar narkoba. Untuk itu, munculah program Kampung Bebas Narkoba. Menciptakan Kampung Bebas Narkoba menjadi PR bagi kepala desa. Dia juga menegaskan, Program Bang Wawan Anti Narkoba bukan hanya menjadi milik BNN, tetapi juga program Pemkab Blitar. Memerangi narkoba bukan semata tugas BNN, melainkan tugas seluruh elemen termasuk pemda dan masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar